Rabu, 19 Oktober 2016

Kegunaan DPI



DPI adalah sebuah teknologi untuk mengawasi aliran data secara real-time. DPI memungkinkan terjadinya pengambilan keputusan terhadap setiap aliran data yang terjadi melalui server dari suatu penyedia layanan internet (ISP).
DPI berakar dalam sistem deteksi (IDS) yang memonitor kegiatan seperti sistem log dan modifikasi software dalam host. DPI membutuhkan daya komputasi yang luas yang berbanding lurus dengan kecepatan jaringan. Dalam model OSI 7-Layer inspeksi paket dangkal terutama didasarkan pada lapisan 2-3 dan kadang-kadang sampai ke lapisan 4.
Beberapa metode untuk analisis lalu lintas jaringan di Internet telah diusulkan. Salah satunya adalah pemeriksaan header paket untuk TCP dan nomor port TDP dan pemetaan ke port yang umum digunakan. Sebagai contoh, port 80 biasanya digunakan untuk HTTP dan port 53 adalah untuk DNS.
DPI telah menjadi fokus utama penyelidikan selama beberapa tahun terakhir oleh pendukung hak asasi manusia yang aktif, terutama, pada privasi, sensor internet, kebebasan berekspresi dan komunikasi. DPI memungkinkan suspensi komunikasi data dalam skala besar, dan dengan demikian berfungsi sebagai "kill switch" untuk mematikan internet, dapat digunakan untuk secara radikal menghilangkan kebebasan berkomunikasi. Sistem ini akan menggunakan alat khusus di ISP untuk memonitor lalu lintas, mengintip insi de payload paket IP, dan menentukan setiap URL tampak dalam browsing sebuah web.
Banyak organisasi komersial menggunakan profil internet untuk tujuan pemasaran. untuk tujuan ini, mereka mengumpulkan informasi tentang demografi, pendapatan, minat dan kebiasaan pengguna internet. misalnya, faceboojk mengkategorikan pengguna dengan informasi di halaman facebook mereka. Kategori tersebut seperti kelompok usia tertentu atau penduduk setempat di negaranya.
DPI saat ini sedang digunakan oleh banyak pemerintah dan organisasi komersial di seluruh dunia dan merupakan sumber utama dari masalah privasi di lingkungan Internet. Ini akan semakin menjadi subjek perdebatan antara pihak dan penyalahgunaannya oleh Pemerintah dan organisasi komersial hanya dapat dicegah dengan kesadaran warga biasa. Kita dapat mengatakan bahwa bukti kuat tersedia mengenai penggunaan DPI oleh kedua perusahaan dan government sedemikian rupa untuk melanggar hak-hak dan kebebasan. Di hadapan otoritas publik yang tidak berarti bertindak secara transparan dan akuntabel mengenai hak-hak sipil dan kebebasan melainkan menganggap kecaman dan pelacakan alat yang berguna untuk mengatur, penggunaan tersebut dari DPI merupakan ancaman serius bagi semua warga negara. Oleh karena itu, respon lebih waspada dari internasional




Tidak ada komentar:

Posting Komentar